Agama dan Kultur

Oleh: Ayatullah Taqi Mishbah Yazdi

Tanya: Apa definisi agama dan kultur serta bagaimana korelasi antara keduanya?

Jawab: Para sosiolog dan pemikir agama telah menunjukkan definisi yang beraneka ragam berkenaan dengan kultur dan agama. Menukil dan membahas semua definisi tersebut serta membandingkan antara kedua kosa kata tersebut berdasarkan definisi-definisi yang ada adalah sebuah usaha yang sulit untuk dilakukan dan akan sangat menjenuhkan. Oleh karena itu, kita sepakati saja terlebih dahulu sebuah definisi berkenaan dengan kedua kosa kata di atas kemudian kita akan memasuki pembahasan kedua.

Definisi Agama

Para pemikir agama, khususnya para pemikir muslim telah berusaha keras untuk mempersembahkan sebuah definisi agama yang sempurna. Begitu juga para sosiolog telah mengadakan pembahasan dan riset yang tidak tanggung-tanggung mengenai substansi agama dan posisinya di antara organ-organ masyarakat lainnya; Apakah adalah sebuah organ sosial atau sebuah substansi lain di luar organ sosial?

Ala kulli hal, memasuki pembahasan ini tidaklah begitu urgen. Yang penting bagi kita adalah menjelaskan definisi agama yang benar dan unsur-unsur utama yang membentuknya sehingga dengan ada dan tiadanya unsur-unsur tersebut kita dapat menghukumi mana agama yang benar dan mana yang batil. Dengan demikian, definisi yang menyeluruh dan meliputi semua agama samawi yang benar meskipun masa berlakunya telah habis dan mengalami penahrifan adalah sebagai berikut:

Agama adalah sekumpulan keyakinan hati dan perilaku yang sesuai dengan keyakinan-keyakinan tersebut. Keyakinan hati meliputi keyakinan akan keesaan Allah, sifat-sifat kamal dan jamal-Nya, kenabian dan ma’ad (hari kebangkitan). Semua ini biasa juga disebut dengan ushuluddin. Dan perilaku yang sesuai dengan keyakinan-keyakinan tersebut adalah seluruh jenis perilaku dan aktifitas yang dilaksanakan sesuai dengan perintah dan larangan Allah yang mengindikasikan rasa penghambaan kepada-Nya. Bagian ini disebut dengan furu’uddin.

Atas dasar ini, definisi Islam sebagai satu-satunya agama yang benar adalah sekumpulan keyakinan hati –yang sesuai dengan fitrah manusia dan dapat dibuktikan dengan argumentasi-argumentasi rasional dan tekstual– dan kewajiban-kewajiban agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya SAWW demi merealisasikan kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat. Kewajiban-kewajiban tersebut mencakup semua hal yang memiliki peran dalam mewujudkan kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat.

Definisi agama ini, khususnya definisi agama Islam tersebut adalah sebuah definisi yang telah doterima oleh muslimin dunia.

Definisi Kultur

Para sosiolog telah menyebutkan lima ratus definisi untuk kosa kata kultur. Yang jelas, menyebutkan semua arti tersebut (dalam kesempatan ini) dan meneliti titik kelemahan dan kekuatan yang dimiliki oleh setiap definisi tersebut serta serta membahas korelasinya dengan agama adalah satu usaha yang sangat sulit dilakukan. Di sini kami hanya akan menyebutkan tiga definisi saja yang kurang lebih mewakili mayoritas definisi-definisi tersebut dan kemudian meneliti korelasinya dengan agama.

Di sebagian definisi disebutkan bahwa kultur meliputi akidah, norma (arzesh), etika dan perilaku yang dipengaruhi oleh tiga hal tersebut serta adat-istiadat yang dimiliki oleh sebuah masyarakat.

Definisi kedua menganggap bahwa adat istiadat (sebuah masyarakat) adalah pondasi asli sebuah kultur, dan perilaku-perilaku (yang dipraktekkan oleh mereka) tanpa memperhatikan akidah  yang mempengaruhinya adalah budaya sebuah masyarakat. Sementara definisi ketiga berasumsi bahwa kultur adalah sebuah faktor yang dapat memberikan arti dan menentukan arah kehidupan seseorang.

Korelasi Agama dan Kultur

Setelah kita mengetahui ketiga definisi di atas, korelasi antara agama dan kultur dapat digambarkan sebagai berikut:

Jika kita membandingkan agama yang dibentuk oleh unsur keyakinan hati dan perilaku yang sesuai dengan keyakinan tersebut dengan definisi kultur di atas, maka agama adalah bagian dari kultur. Karena kultur dalam definisi pertama di atas meliputi keyakinan hati (akidah), perilaku, etika dan adat-istiadat, baik yang bersumber dari agama atau tidak. Dengan demikian, agama adalah bagian dari kultur.

Akan tetaoi, jika kita membandingkan agama dengan definisi kedua kultur di atas yang mengasumsikan perilaku dan adat-istiadat lahiriah (yang dilakukan oleh sebuah masyarakat) sebagai kultur, korelasi antara agama dan kultur tidak jauh berbeda dengan korelasi antara dua organ (sebuah masyarakat) yang hanya bertemu pada beberapa poin persamaan yang dimiliki oleh mereka. Dengan demikian, tidak dapat dikatakan agama –secara sempurna– adalah bagian dari kultur dan sebaliknya.

Mungkin definisi (ketiga) kultur yang berasumsi bahwa kultur adalah sebuah faktor yang mampu memberiarti dan menentukan arah kehidupan manusia, adalah definisi yang paling logik. Akan tetapi, sebelum kita membahas lebih jauh, harus kita jelaskan terlebih dahulu maksud “kehidupan manusia memiliki arti”.

Jika kita bandingkan perilaku manusia dan perilaku binatang, akan kita dapati bahwa kedua perilaku tersebut secara substansial adalah satu meskipun secara lahiriah berbeda. Contohnya, seorang manusia dan seekor binatang ketika mereka merasa lapar akan mencari makanan untuk menghilangkan rasa lapar. Akan tetapi, meskipun rasa kenyang yang dirasakan oleh manusia dan binatanag tersebut adalah sama, akan tetapi perilaku manusia (dalam rangka mengenyangkan dirinya) tersebut bisa bermuatan nilai positif dan negatif. Jika ia dalam usaha mengenyangkan dirinya itu mencuri makanan milik orang lain, maka perilakunya tersebut adalah sebuah tindak pencurian dan melanggar hak-hak orang lain yang hal itu bermuatan nilai negatif.

Begitu juga dalam sebuah masyarakat yang beragama terdapat sebagian perilaku yang (selalu) bermuatan nilai negatif atau positif. Seperti mengghibah orang lain dan membatalkan puasa (dengan sengaja) memiliki nilai negatif, menjaga rahasia orang lain dan melaksanakan kewajiban puasa bermuatan nilai positif dalam Islam.

Poin penting yang perlu dibahas adalah mengapa manusia yang hidup dalam sebuah masyarakat bergama –di samping perilaku baik dan buruk yang diyakininya– juga meyakini bahwa sebuah perilaku bermuatan nilai positif atau memiliki nilai negatif? Dengan kata lain, dari manakah baik dan buruk itu muncul?

Salah satu pembahasan filsafat (etika) penting dan hangat yang sekarang sedang digemari dunia adalah apakah norma-norma (yang berlaku di sebuah masyarakat) adalah sebuah kesepakatan yang disetujui oleh para anggotanya atau norma-norma tersebut muncul dari sebuah realita nyata yang disingkap oleh akal sehat dan wahyu lalu dipersembahkan kepada manusia?

Tidak diragukan lagi bahwa dua cara pandang di atas akan membentuk dua uah kultur yang berbeda. Pertama, satu kultur yang  memiliki statemen bahwa segala norma mengikuti kesepakatan masyarakat, dan sebagai eksesnya ia akan beranggapan bahwa etika adalah satu hal yang raelatif dan selalu berubah sesuai dengan keinginan manusia. Kedua, satu kultur yang berpendapat bahwa norma itu bersumber dair sebua realita terlepas dari kehendak manusia. Realita itu ada di seluruh jagad raya ini dan dapat diketahui eksistensinya melalui petunjuk akal dan wahyu serta tidak mengalami perubahan dan perombakan dengan berubahnya keinginan dan kehendak manusia.

Atas dasar ini, keberartian kehidupan manusia bergantung kepada pandangan dunia dan caranya menilai manusia dirinya sendiri.Pandangan dunia –dengan sendirinya– akan membentuk sebuah sistem akidah (dalam dirinya), dan pada akhirnya sistem akidah yang dimilikinya akan membentuk mementuk sederet norma (dalam kehidupannya sehari-hari).

Dari satu sisi, karena semua perilaku manusia yang bersifat ikhtiari tergantung kepada kehendakknya, dan kehendaknya terbentuk oleh cara berpikir dan sistem norma yang diyakininya, mau tidak mau semua perilakunya akan  mengikuti sistem norma tersebut.

Ringkasnya, keberartian kehidupan manusia tergantung kepada perilaku dan amalan yang dipengaruhi oleh sistem norma dan akidah yang diyakini oleh sebuah masyarakat. Berdasarkan pandangan Islam, pandangan dunia yang dapat dipertanggungjawabkan hanyalah pendangan dunia Islam. Sebagai konsekuensinya, hanya sistem akidah dan norma Islamlah yang dapar dibenarkan. Dengan ini, kita sebagai muslim berasumsi bahwa faktor pemberi makna dan penentu arah kehidupan manusia adalah agama. Oleh karena itu, definisi ketiga kultur di atas sesuai dengan dan sejalan dengan agama, kecuali jika meyakini bahwa organ-organ pembentuk kultur tersebut lenbih sedikit dari organ-organ pembentuk agama. Misalnya, kita meyakini bahwa organ pembentuk kultur hanya sistem norma dan perilaku yang ada di sebuah masyarakat. Dalam hal ini kultur adalah bagian dari agama.

Perlu diingat, sistem norma yang ada di sebagian negara yang dihuni oleh masyarakat bergama kadang-kadang didefinisikan secara lebih luas dari sistem norma yang diilhami oleh agama. Jika demikian halnya, dalam negara tersebut akan ada dua sisten norma yang dominan : pertama, norma-norma permanenyang bersumber dari agama, dan kedua norma-norma yang dapat berubah (non-permanen). Dan tidak diragukan lagi bahwa perubahan-perubahan yang terjadi atas kelompok kedua norma tersebut tidak akan mempengaruhi kelompok pertama norma di atas. Hal ini dikarenakan masing-masing kelompok itu berasal dari sumber yang berbeda.

Tinggalkan komentar